Minggu, 24 April 2011

Guru ideal

Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan,karena fungsi adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
Di samping itu, kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, bersifat menentukan karena guru yang memilah dan memilih bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan guru ialah kinerja di dalam merencanakan atau merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar. Untuk menjadi guru pendidikan Agama Islam yang ideal haruslah memiliki beberapa kemampuan dan juga harus memiliki syarat-syarat tertentu.


Sebenarnya, agama Islam mengajarkan bahwa setiap umat Islam wajib mendakwahkan dan mendidikkan ajaran agama Islam kepada yang lain. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Nahl 125, Q.S. Al-Syuro’ 15, Q.S. Ali Imron 104, dan Q.S. Al-‘Ashr 1-3. Berdasarkan ayat-ayat di atas dapat di pahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama Islam, asalkan mempunyai pengetahuan (kemampuan) lebih, mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam pengetahuan itu), yakni sebagai penganut agama yang patut dicontoh dalam agama yang diajarkan, dan bersedia menularkan pengetahuan agama serta nilainya kepada orang lain.[1]
Asumsi yang melandasi keberhasilan baru pendidikan agama Islam dapat di formalisasikan sebagai berikut : guru pendidikan agama Islam akan berhasil menjalankan tugas kependidikannya bilamana guru tersebut mempunyai kompetensi Personal-Religius dan Kompetensi Profesional-Religius.[2]
Sedangkan menurut Soejono mengatakan bahwa syarat guru dalam Islam ialah :[3]
1.         Tentang umur, harus sudah dewasaDi negara kita, seseorang dianggap dewasa sejak berusia 18/ sudah kawin. Menurut ilmu pendidikan 21 tahun bagi pria dan 18 tahun bagi wanita.
2.         Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohanJasmani yang sehat, harus memperlancar pelaksanaan pendidikan dari segi rohani, orang gila berbahaya bila mendidik begitu juga orang idiot.
3.         Tentang kemampuan mengajar, ia harus ahli
4.         Orang tua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan dengan pengetahuannya itu di harapkan akan lebih mampu menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya dirumah.
5.         Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar bagaimana guru akan memberikan contoh-contoh : kebaikan bila ia sendiri tidak baik perangainya?
Di samping itu ada syarat-syarat lain yaitu :[4]
1. Syarat Formal
  • Berijazah
  • Guru agama harus sehat jasmani maupun rohani
  • Guru agama tidak cacat jasmaninya
2. Syarat Keguruan
Yang dimaksud dengan syarat material ialah :
  • Menguasai ilmu yang akan diajarkanGuru agama harus dapat menyampaikan pelajaran agama kepada muridnya dengan baik karena berhasil atau tidaknya guru agama dalam menyampaikan atau melaksanakan tugasnya tidak semata-mata tergantung pada penguasaan bahan, tetapi tergantung juga pada cara menyampaikan pelajaran.
  • Mengerti ilmu didaktik, tahu tentang cara mengajar (metodik)Guru agama yang memiliki ilmu agama cukup, harus pula memiliki ilmu didoktik dan metodik karena ilmu itu akan membantu menyampaikan bahan pelajaran agama, agar dapat mencapai hasil maksimal.
  • Mengerti ilmu jiwa ,Guru harus mengertu ilmu jiwa yang meliputi : ilmu jiwa perkembangan, IJB dan IJA
3. Syarat Non Formal
  • Memiliki loyalitas terhadap pemerintah, yang dimaksud adalah kepribadian Indonesiayang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Berakhlak mulia serta taat melaksanakan ajaran agama Islam.
  • Memiliki dedikasi terhadap tugasnya sebagai guru agama. Dalam bertugas ia harus ikhlas dan mencintai tugasnya.
  • Guru agama harus pemaaf.
  • Guru agama harus dapat memahami dirinya, sanggup menahan kemarahan dan harus sabar serta tidak pendendam.
  • Guru agama harus peka terhadap tabiat murid.
Bagi murid yang agak kurang kemampuannya dalam menerima pelajaran agama, guru harus tahu dan mampu membimbing atas keberhasilannya muarkan kepada keridhoan Allah SWT, tidak mengutamakan materi.
Selain itu untuk menjadi guru PAI yang ideal juga harus mempunyai karakteristik sebagai berikut :
  • Memiliki keterampilan dasar (Basrid dalam mempelajari agama.
  • Guru agama harus mempunyai sifat terbuka.
  • Guru agama harus zuhud.
Dalam menjalankan tugasnya di dasic Skill)
Keterampilan yang di maksud ialah ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan di sekolah formal
Adapun profil kemampuan dasar bagi seorang pendidik adalah :
  • Menguasai materi pembelajaran, baik dalam kurikulum maupun aplikasinya dalam materi pembelajaran.
  • Mampu mengelola program pembelajaran.
  • Mampu mengelola kelas dan menciptakan iklim pembelajaran yang konduktif.
  • Menggunakan media atau sumber belajar.
  • Menguassai landasan-landasan kependidikan.
  • Mampu mengelola interaksi dalam proses pembelajaran dan memberika penilaian yang komprehensif kepada siswa.
2. Menguasai keterampilan khusus (Spesialisasi).
Tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus akan mampu bertahan dan bersaing di abad mendatang.
3. Menguasai keterampilan komputer.
Hampir semua sisi umat manusia tidak terlepas pada pelajaran komputer. Kehidupan manusia di abad mendatang akan sangat tergantung pada pelajaran komputer.
4. Menguasai keterampilan berkomunikasi dengan bahasa asing.
Berkomunikasi dengan bahasa asing, mutlak diperlukan di era globalisasi ini terutama bahasa Inggris.
5. Menguasai keterampilan manajerial dan kepemimpinan.
Kompetensi manajerial di tandai oleh kemampuan mengatur dan mengelola organisasi menjadi lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Bila dihubungkan dengan kualitas, profesionalitas harus mampu menanamkam prioritas pada pola kerja tim dan membangun budaya masyarakat lokal yang kuat, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan. Guru PAI yang ideal (profesional) harus memiliki kemampuan.[5]
1.         Meingkatkan kemampuan strategi pengendalian resiko di antara teman seprofesi.
2.         Memiliki kreativitas yang tinggi dan mampu menghadapi setiap manusia yang berbeda.
3.         Komitmen terhadap pekerjaan walaupun sangat sulit.
4.         Konsisten pada setiap orang dan berprilaku pamong dalam kesehariannya, bukan hanya sekedar di atas kertas kebijakan atau prosedur-prosedur.
5.         Mengembangkan norma kolaborasi.
6.         Saling mendorong dan memberikan bantuan.
7.         Kemampuan melihat problem sebagai masalah bersama.
DAFTAR PUSTAKA
  1. Dr. Mukhtar, M.Pd., Desain Pembelajaran PAI, CV. Misaka Galiza, Jakarta, 2003
  2. Drs. Muhaimin, MA., Paradigma Pendidikan Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.
  3. Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
  4. Depag RI., Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Pada SD, CV. Multigaya, Jakarta, 1986.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar